Menteri Anas Ungkap Arahan Presiden Jokowi Soal Pemindahan ASN ke IKN
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan info terbaru soal kepindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menurut Menteri Anas, kepindahan ASN ke IKN menunggu pembangunan infrastruktur selesai.
Dia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak ingin terburu-buru memutuskan kepindahan ASN ke IKN karena masih menunggu penyempurnaan infrastruktur digital.
"Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tetapi berubah budaya digital. Jadi, infrastruktur digital selesai dan lain-lain," kata Menteri Anas saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Menteri Anas mengatakan bahwa rumah susun untuk ASN telah siap untuk dihuni bagi aparatur yang mulai pindah bertahap.
Namun, kata dia, Presiden Jokowi memberikan arahan bahwa kepindahan ASN untuk berkantor di IKN ini menunggu kesiapan perkantoran maupun sistem digitalnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai mundurnya kepindahan ASN dari jadwal semula atau September, Anas mengaku bahwa keputusan itu masih menunggu hunian dan perkantoran selesai.
Presiden Jokowi pun sebelumnya mengatakan bahwa dia menunggu kesiapan Bandara di IKN selesai dan dapat digunakan, sebelum memastikan dirinya pindah dan berkantor di IKN.
Menteri Anas mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin buru-buru memutuskan kepindahan ASN ke IKN.
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub